Saturday, July 18, 2026
HomeFinansialMenkeu Purbaya tolak permintaan Himbara perpanjang tenor dana SAL

Menkeu Purbaya tolak permintaan Himbara perpanjang tenor dana SAL






<a href="https://portalnu.com/2026/07/15/purbaya-proses-pengambilalihan-kcic-tunggu-langkah-administrasi/">Menteri Keuangan</a> Tolak Permintaan Himbara untuk Perpanjang Tenor Dana SAL

Menteri Keuangan Tolak Permintaan Himbara untuk Perpanjang Tenor Dana SAL

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun. Keputusan ini diungkapkan Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Skema Saat Ini Sudah Fleksibel

Purbaya menjelaskan bahwa skema saat ini sudah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan dan sekaligus menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah. Perpanjangan tenor dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan pemerintah mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran yang telah ditetapkan.

“Jadi, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” ujar Purbaya.

Fleksibilitas Dalam Penarikan Dana

Menteri Keuangan menegaskan bahwa skema yang berjalan saat ini telah didesain agar pemerintah tetap memiliki fleksibilitas untuk menarik dana sewaktu-waktu ketika dibutuhkan. Bank Indonesia (BI) juga akan turut serta dengan menambah dana untuk menjaga kecukupan likuiditas pada sistem keuangan.

“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya,” kata Menkeu.

Pewarta: Imamatul Silfia

Editor: Zaenal Abidin

Copyright © ANTARA 2026


Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler