Sunday, May 17, 2026
HomeFinansialPurbaya Tetap Jabat Dirjen Bea Cukai Meski Diperiksa KPK

Purbaya Tetap Jabat Dirjen Bea Cukai Meski Diperiksa KPK

Menteri Keuangan Tetapkan DJBC Dalam Jabatannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah memastikan bahwa Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, tidak akan dinonaktifkan dalam jabatannya. Hal ini disampaikan karena proses hukum yang masih berlangsung terkait nama Djaka dalam dakwaan kasus Blueray Cargo.

Purbaya menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menonaktifkan Djaka ini dilakukan karena masih diperlukan kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Baginya, penting untuk mengetahui secara jelas kasus yang melibatkan Djaka sebelum mengambil tindakan lanjutan.

Komunikasi Menkeu dengan Djaka

Menkeu juga telah berkomunikasi langsung dengan Djaka untuk memastikan bahwa Dirjen Bea Cukai tersebut akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, Kementerian Keuangan juga siap memberikan pendampingan hukum kepada Djaka jika diperlukan selama proses hukum berlangsung.

Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan bukanlah bentuk intervensi, namun lebih kepada memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan oleh Djaka selama menghadapi proses hukum.

Perlakuan DJBC terhadap Kasus yang Menyeret Nama Djaka

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga telah menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menyeret nama Djaka Budhi Utama. DJBC tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menghadapi kasus ini.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar mengenai substansi perkara karena kasus ini sudah masuk ke tahap persidangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi proses hukum yang sedang berlangsung.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler