Sunday, May 17, 2026
HomeBisnisKontroversi Penarikan Dua PBPH Setelah Tragedi Gajah di Bengkulu

Kontroversi Penarikan Dua PBPH Setelah Tragedi Gajah di Bengkulu

Menteri Kehutanan Cabut PBPH Usai Kematian Dua Gajah di Bengkulu

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah resmi mencabut dua Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebagai respons atas kematian dua ekor gajah di kawasan Seblat, Bengkulu. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan bahwa dua gajah tersebut meninggal akibat aktivitas perusahaan PT API dan PT BAT.

Evaluasi Terhadap Aktivitas Perusahaan

Raja Antoni menjelaskan bahwa setelah melakukan evaluasi terhadap kedua perusahaan tersebut, pemerintah menemukan bahwa kewajiban restorasi ekosistem yang seharusnya dilakukan tidak dilaksanakan dengan optimal. Selain itu, ditemukan pula berbagai pelanggaran lain seperti illegal logging dan penanaman sawit ilegal di kawasan yang seharusnya direstorasi.

Menurut Menhut, tindakan pencabutan PBPH tersebut juga sebagai bentuk respons terhadap tidak dilaksanakannya governance yang semestinya dilakukan oleh perusahaan, termasuk ketidakpatuhan dalam melakukan restorasi ekosistem yang telah menjadi kewajiban mereka.

Upaya Penyelamatan Populasi Gajah

Sebagai langkah proaktif dalam menyelamatkan populasi gajah Sumatera dan Kalimantan, pemerintah membuat Instruksi Presiden (Inpres) yang menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penyelamatan gajah. Inpres tersebut bertujuan untuk menyatukan kantong-kantong gajah, melibatkan masyarakat dan aktivis, serta menyelesaikan masalah di Taman Nasional Way Kambas dengan pembangunan barrier.

Menhut juga menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan proses necropsy untuk mengetahui penyebab pasti kematian dua gajah tersebut. Hasil necropsy ini akan diumumkan setelah proses selesai di laboratorium di Bogor.

Langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah, baik dalam mencabut PBPH perusahaan yang terlibat maupun melalui kebijakan Inpres, menunjukkan keseriusan dalam menjaga keberlangsungan hidup gajah Sumatera dan Kalimantan yang saat ini terancam punah.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler