Saturday, July 18, 2026
HomeFinansialEvaluasi KUR 5% sebagai Solusi Akses Kredit saat Daya Beli Melemah

Evaluasi KUR 5% sebagai Solusi Akses Kredit saat Daya Beli Melemah

KUR 5 Persen Menjaga Akses Kredit di Tengah Pelemahan Daya Beli

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 5 persen tetap efektif dalam menjaga akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah kondisi pelemahan daya beli masyarakat.

Sebelumnya, bunga KUR ditetapkan sebesar 6 persen untuk pengajuan pertama dan naik menjadi maksimal 9 persen untuk pengajuan berikutnya. Namun, pemerintah telah menetapkan bunga KUR tetap 6 persen mulai tahun 2026.

Efektivitas KUR dalam Mendukung Ekspansi UMKM

Rizal menyoroti bahwa meski KUR telah mendorong ekspansi kredit UMKM dengan risiko yang terjaga, namun efektivitasnya kini terbatas karena kendala utama UMKM telah bergeser dari akses kredit ke kondisi pasar dan produktivitas.

Meskipun bunga KUR 5 persen memberikan dorongan, namun menurut Rizal, kredit murah saja tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan skala usaha UMKM.

Tantangan Bagi Sisi Perbankan

Rizal menyebutkan bahwa skema bunga KUR 5 persen sangat tergantung pada subsidi pemerintah, karena bunga tersebut tidak mengikuti perubahan harga pasar. Di tengah likuiditas yang ketat dan naiknya biaya dana, kebijakan ini berpotensi menekan margin bank jika tidak diimbangi dengan kompensasi pemerintah yang optimal.

Dengan demikian, peran pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program KUR serta pertumbuhan UMKM menjadi semakin penting di masa depan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler