Pemerintah Kota Jayapura Alokasikan Dana Hibah Rp11 Miliar untuk Organisasi Masyarakat dan Lembaga Keagamaan
Pemerintah Kota Jayapura telah mengumumkan alokasi dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk sekitar 500 organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan di Kota Jayapura pada tahun 2026. Keputusan ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam sebuah keterangan di Jayapura pada Kamis (30/4).
Dukungan Pemerintah dalam Penguatan Peran Organisasi Masyarakat dan Lembaga Keagamaan
Rustan Saru menjelaskan bahwa program hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah dalam memperkuat peran organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya dana hibah ini, diharapkan organisasi dan lembaga tersebut dapat lebih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Jayapura.
Dana hibah senilai Rp11 miliar tersebut akan didistribusikan kepada sekitar 500 organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Proses seleksi penerima hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran dan dapat digunakan secara efektif.
Selain itu, pemerintah Kota Jayapura juga akan terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan di wilayah tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.


