Sunday, August 16, 2026
HomeKriminalitasPolda Metro Jaya Menangkap Penipu Penyamar sebagai Pegawai KPK

Polda Metro Jaya Menangkap Penipu Penyamar sebagai Pegawai KPK

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mencatut nama lembaga penegak hukum. Pelaku, berinisial TH alias D (48), berhasil ditangkap oleh petugas dengan barang bukti berupa stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, telepon seluler, dan kartu identitas palsu.

Perempuan tersebut meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Setelah korban mengetahui bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK, ia segera melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan modus serupa. Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah mendalami laporan terkait pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga publik. Ahmad Sahroni, yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, membenarkan bahwa ia sempat diperas oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan KPK. Sahroni menekankan pentingnya melakukan verifikasi terlebih dahulu jika ada permintaan atau klaim yang mencurigakan terkait instansi resmi. Penipuan semacam ini dapat merugikan korban dan merusak reputasi lembaga yang bersangkutan. Tindakan penipuan harus ditindaklanjuti secara hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler