Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasKriminal, Obat Illegal, dan Pelecehan: Berita Terbaru yang Menggemparkan

Kriminal, Obat Illegal, dan Pelecehan: Berita Terbaru yang Menggemparkan

Beberapa peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (9/4). Mulai dari penangkapan seorang pria berinisial A (35) yang diduga mengedarkan obat keras ilegal di kawasan Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, hingga dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria tersebut yang diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax dan trihexy kepada sejumlah nelayan dan anak buah kapal (ABK) di kawasan tersebut. Polisi juga sedang mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMP di Kalideres, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya juga membenarkan adanya laporan polisi atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur terhadap Saiful Mujani terkait dengan Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023. Selain itu, Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara berhasil menangkap pria berinisial ARK (35) yang diduga menipu korban dengan modus menjual sebidang tanah di Muara Angke PHPT Blok G Nomor 24 Kelurahan Pluit, penipuan ini merugikan korban senilai Rp160 juta. Di sisi lain, Polrestro Jakut juga berhasil menangkap 14 pria yang diduga menjual obat keras ilegal dengan berkedok toko kelontong dan toko kosmetik di wilayah Jakarta Utara. Satuan Reserse (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat keras ilegal dalam rentang waktu bulan Januari hingga April 2026. Keseluruhan peristiwa ini menunjukkan upaya aparat kepolisian dalam memerangi tindak kriminal di DKI Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler