Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasPolda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Terhadap Saiful Mujani

Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Terhadap Saiful Mujani

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa ada laporan polisi yang diajukan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur terhadap Saiful Mujani. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 8 April 2026, terkait Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur pidana penghasutan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H Kurniawan juga berencana melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah. Menurut Kurniawan, keduanya diyakini paling vokal dalam ajakan tersebut. Meskipun telah mencoba berkomunikasi dengan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi untuk menarik pernyataan mereka dan meminta maaf, namun tidak ada tanggapan. Oleh karena itu, Kurniawan dan relawan yang tergabung dalam DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas memilih untuk menempuh jalur hukum.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler