Wednesday, August 19, 2026
HomeLintas KotaPengawasan Sudin KPKP Jakut untuk Keamanan Pangan Masyarakat

Pengawasan Sudin KPKP Jakut untuk Keamanan Pangan Masyarakat

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara (Jakut) terus melakukan pengawasan produk pangan yang beredar di wilayahnya. Pada Kamis (9/4), mereka memeriksa 64 sampel pangan dari pasar tradisional dan retail di Kecamatan Koja dan Cilincing. Pasar Koja, Pasar Rawa Badak, Pasar Lontar (Kebon Melati), Pasar Waru, dan Lokasi Binaan (Lokbin) Rorotan menjadi lokasi pemeriksaan. Dari 64 sampel, 46 adalah produk pertanian dan 18 produk peternakan yang diuji. Program rutin ini dilakukan bersama Dinas KPKP DKI Jakarta.

Seluruh sampel pangan dari lima pasar tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi setelah diuji. Tidak ditemukan zat berbahaya dalam produk pangan yang diperiksa. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil laboratorium yang berpusat di Pasar Koja. Novy Christine Palit, Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, menyatakan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan mendorong pemerintah untuk terus memperkuat pengawasan. Program ini akan terus dilakukan secara berkala di pasar-pasar yang tersebar di enam kecamatan Jakarta Utara.

Pedagang sayur di Pasar Koja, Dian, menyambut baik pemeriksaan produk pangan yang dilakukan secara rutin. Menurutnya, ini memberikan rasa aman baik bagi pedagang maupun konsumen. Konsumen juga lebih percaya dengan produk yang dijual setelah mengetahui produk tersebut telah melalui pemeriksaan yang ketat. Selain itu, pemerintah DKI Jakarta juga menargetkan memenuhi 5% kebutuhan pangan melalui urban farming pada tahun 2030. Sudin KPKP Jakarta Utara memastikan bahwa produk pangan hewan yang beredar di Jakut layak dan aman untuk dikonsumsi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler