Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat (Jakbar) Firmanudin Ibrahim meminta jajarannya untuk tidak melakukan rekayasa dalam menanggapi laporan dari layanan Cepat Respon Masyarakat (CRM) atau kanal pengaduan Jakarta Kini (JAKI). Imbauan tersebut dilakukan menyusul adanya kasus penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Firman menekankan agar semua petugas lebih berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan, demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Dia juga meminta para pimpinan untuk mengawasi pegawai di unit masing-masing guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penggunaan aset pemerintah tanpa izin. Firman menegaskan bahwa pelayanan masyarakat merupakan kewajiban seorang ASN dan merupakan hal penting yang harus dijaga. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan aset pemerintah dan menjaga temperamen dalam bekerja.Ini merupakan pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan menjaga integritas saat menggunakan fasilitas pemerintah. Menurut Firman, tindakan harus selalu diawasi dan tidak boleh ada rekayasa dalam penanganan laporan masyarakat, terutama dalam situasi yang transparan dan terang.bagai ASN. Artinya jangan mengambil isi konten ini secara otomatis dan tanpa izin tertulis dari kantor berita ANTARA.
Pemkot Jakbar Diminta Tidak Rekayasa Tindak Lanjut CRM
RELATED ARTICLES


