Friday, October 16, 2026
HomeFinansialDewan Komisioner OJK Harus Bebas dari Intervensi: Pesan Praktisi Keuangan

Dewan Komisioner OJK Harus Bebas dari Intervensi: Pesan Praktisi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus tetap independen dan bebas dari intervensi pihak manapun, baik dari politisi DPR maupun dari mereka yang memiliki kepentingan dalam industri keuangan. Hal ini disampaikan oleh Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana CFP, yang meminta Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK untuk menjaga lembaga tersebut agar tidak terpengaruh oleh pihak eksternal. Elvi Diana menegaskan bahwa intervensi dapat mengurangi efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan dan menurunkan stabilitas sistem keuangan nasional yang diperkuat oleh OJK.

Independensi regulator sangat penting agar pengawasan sektor jasa keuangan dapat berjalan objektif, profesional, dan mengutamakan kepentingan publik. Elvi Diana juga mengingatkan Komisi XI DPR RI untuk terus mengawasi kinerja ADK OJK yang telah mereka pilih. Pengawasan parlemen tidak hanya diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga untuk meningkatkan edukasi dan literasi keuangan di masyarakat.

Meskipun OJK telah melakukan sejumlah terobosan, Elvi Diana meminta para ADK OJK yang baru untuk lebih giat dalam menegakkan pengawasan dan membuat kebijakan yang tepat. Dia menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas dan cepat terhadap investor yang melakukan praktik yang merugikan. Selain itu, OJK juga harus fokus pada pencegahan kejahatan di industri keuangan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Selain itu, Elvi Diana juga menyarankan OJK untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah dengan memperkuat kebijakan agar lebih diterima oleh masyarakat luas. Selain itu, peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting. Rapat Paripurna ke-16 DPR RI telah menyetujui lima nama anggota dewan komisioner OJK periode 2026–2031, dengan Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sesuai dengan hasil rapat tersebut, Anggota DK OJK yang baru harus menjalankan tugasnya dengan integritas dan penuh tanggung jawab.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler