Sunday, August 16, 2026
HomeKriminalitasKronologi Pencurian di Bibi Kelinci dan Pemilik Jadi Tersangka

Kronologi Pencurian di Bibi Kelinci dan Pemilik Jadi Tersangka

Sebuah kejadian pencurian makanan di restoran Bibi Kelinci Kemang, Jakarta Selatan, memunculkan kronologi yang menarik perhatian. Kasus ini terjadi ketika pasutri Z dan E memesan 14 produk makanan dan minuman namun meninggalkan tempat tanpa membayar. Mereka bahkan melakukan tindakan intimidatif dan memberikan kekerasan-kekerasan verbal. Nabilah, pemilik restoran, mengambil langkah untuk mengunggah rekaman CCTV ke media sosial pribadinya, yang mendapat reaksi positif dari banyak orang.

Setelahnya, somasi diberikan kepada Z dan E untuk meminta maaf secara terbuka dan mengakui tindakan mereka. Namun, balasan somasi dari pasutri tersebut menuntut kompensasi sebesar Rp1 miliar atas kerugian yang dirasakan karena rekaman CCTV yang diunggah oleh Nabilah. Proses hukum terjadi, dengan mediasi dilakukan oleh Polsek Mampang dan Bareskrim untuk mencapai kesepakatan damai, namun tidak berhasil.

Akhirnya, pada 24 Februari, Z dan E ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara Polsek Mampang Prapatan. Kejanggalan muncul ketika Nabilah, hanya dua hari setelahnya, juga ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terus berlanjut, dengan Nabilah menunjukkan kejanggalan dalam cepatnya penetapan tersangka padahal proses persetujuan seharusnya tidak semudah itu. Semua proses ini menunjukkan kompleksitas kasus pencurian di restoran Bibi Kelinci.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler