Sunday, August 16, 2026
HomeKriminalitasPenyidikan Terhambat, Dokter Richard Lee Ditahan - Berita Terbaru SEO

Penyidikan Terhambat, Dokter Richard Lee Ditahan – Berita Terbaru SEO

Polda Metro Jaya akhirnya menahan dokter Richard Lee (DRL) karena dianggap menghambat proses penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan dua alasan utama. Pertama, tersangka tidak hadir saat diminta untuk pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas, bahkan dia terlihat sedang live di akun Tiktok. Kedua, tersangka juga tidak melaporkan diri pada Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas. Sebelum penahanan dilakukan, DRL telah menjalani proses pemeriksaan dan pengecekan kesehatan. Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Pada laporan polisi, dia diduga melanggar beberapa pasal undang-undang yang mengatur hal tersebut. Dalam konteks hukum, pelanggaran tersebut dapat diancam dengan pidana penjara dan denda maksimal. Semua proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler