Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasSatpol PP DKI Sita 300 Botol Minol Ilegal: Tindakan Tegas!

Satpol PP DKI Sita 300 Botol Minol Ilegal: Tindakan Tegas!

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan Operasi Bina Tertib Praja pada Kamis (5/3), berhasil mengamankan sekitar 300 botol minuman beralkohol berbagai merek yang tidak memiliki izin edar. Botol minuman beralkohol ilegal ini disita oleh petugas dan menjadi barang bukti dalam upaya penegakan hukum. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada, Rahmat Efendi, menyatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan di Jalan Kemuning Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan barang bukti dibawa ke Posko Satpol PP Monas.

Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan agar pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku. Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol ilegal yang dijual tanpa izin. Selain melakukan penegakan hukum, Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Rahmat menekankan pentingnya para pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku dan tidak terlibat dalam penjualan minuman beralkohol secara ilegal. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan tindakan penegakan hukum apabila masih ditemukan pelanggaran yang serupa. Aksi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler