Pada 2 bulan pertama tahun 2026, penerimaan pajak tumbuh 30 persen, menunjukkan stabilitas yang baik di Januari dan Februari. Meskipun begitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp135,7 triliun atau 0,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 28 Februari 2026. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan Jakarta. Secara rinci, pendapatan negara terkumpul sebesar Rp358 triliun atau 11,4 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun, dengan penerimaan perpajakan mencapai Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target dan tumbuh 20,5 persen.
Penerimaan pajak yang meningkat didukung oleh pengumpulan pajak sebesar Rp245,1 triliun (10,4 persen dari target, tumbuh 30,4 persen). Di samping itu, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terkumpul sebesar Rp68 triliun atau 14,8 persen dari target, turun 11,4 persen. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp493,8 triliun atau 12,8 persen dari target Rp3.842,7 triliun, yang meningkat sebesar 41,9 persen. Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp345,1 triliun (11 persen dari target, naik 63,7 persen), dengan belanja melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp155 triliun (10,3 persen dari target, tumbuh 85,5 persen).
Selain itu, belanja non-K/L mencapai Rp191 triliun (11,7 persen dari target, naik 49,4 persen). Transfer ke daerah (TKD) juga telah terealisasi sebesar Rp147,7 triliun atau 21,3 persen dari target. Meskipun keseimbangan primer masih mengalami defisit Rp35,9 triliun, pembiayaan terealisasi sebesar Rp164,2 triliun atau 23,8 persen dari target APBN sebesar Rp689,1 triliun. Dengan kinerja yang solid ini, Menteri Purbaya memastikan bahwa keuangan negara tetap terkendali di tengah situasi global yang berkembang.


