Wednesday, August 19, 2026
HomeFinansialKenali Risiko Tukar Uang Jalanan, Gunakan Layanan Resmi

Kenali Risiko Tukar Uang Jalanan, Gunakan Layanan Resmi

Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di tempat dengan minat tinggi terhadap layanan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap maraknya jasa penukaran uang di jalanan yang menyebabkan risiko bagi masyarakat seperti keaslian yang tidak terjamin, ketidakpastian jumlah, dan potensi penipuan. Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk hanya melakukan penukaran uang melalui layanan resmi BI dan perbankan agar keasliannya terjamin, jumlahnya tepat, serta keamanannya terjaga.

Untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan uang layak edar selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran uang rupiah. Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 diselenggarakan oleh BI dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026 dengan alokasi uang tunai sebesar Rp185,6 triliun, dimana Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan. Layanan penukaran uang tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.

Masyarakat dapat mengakses layanan penukaran uang melalui berbagai kanal, seperti kas keliling, kantor bank umum, dan layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah. Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada halaman pintar.bi.go.id. Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang terlihat dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia melalui aplikasi PINTAR.

Selain itu, BI juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali dan merawat uang rupiah dengan baik. Masyarakat diimbau untuk memastikan keaslian uang dengan metode 3D dan menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV. Penting juga untuk menjaga dan merawat uang rupiah agar pengenalan keasliannya mudah, dengan menerapkan perilaku “5 Jangan” pada uang. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keaslian uang rupiah serta mencegah penipuan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler