Friday, March 6, 2026
HomeFinansialAnalisis Tarif Resiprokal AS dan Potensi Dampak Ekonomi

Analisis Tarif Resiprokal AS dan Potensi Dampak Ekonomi

Menurut Fadhil Hasan, seorang ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) tidak didasarkan pada logika ekonomi yang jelas. Indonesia sendiri termasuk dalam daftar negara yang terkena dampak kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Namun, perhitungan yang dilakukan oleh pemerintah AS didasarkan pada asumsi bahwa Indonesia memberlakukan tarif sebesar 64 persen terhadap produk Amerika yang diekspor ke Tanah Air, padahal tarif yang sebenarnya hanya sekitar 8-9 persen.

Fadhil menjelaskan bahwa pemerintah AS menghitung tarif sebesar 32 persen berdasarkan defisit perdagangan antara Indonesia dan AS sebesar 16,8 miliar dolar AS. Namun, penghitungan ini justru mengabaikan fakta bahwa Indonesia memiliki surplus sebesar 16,8 miliar dolar AS dan tarif yang sebenarnya diberlakukan hanya sekitar 8-9 persen. Para ekonom di AS juga mengecam metode perhitungan tarif resiprokal, dengan seorang profesor dari University of Michigan menyarankan para ekonom yang bekerja untuk Trump untuk pensiun karena perhitungan yang dilakukan tidak memiliki argumen atau formula ekonomi yang jelas.

Pemerintah AS juga menilai tarif sebesar 64 persen yang diberlakukan oleh Indonesia termasuk dalam kategori currency manipulation dan non-trade barriers (NTB). Namun, perhitungan NTB sendiri diakui sangat sulit. Fadhil menyimpulkan bahwa hampir semua pihak sepakat bahwa perhitungan yang dilakukan oleh pemerintah AS sangat membingungkan dan tidak didasarkan pada argumen yang jelas. Meskipun demikian, kebijakan ini tetap diberlakukan untuk semua negara, termasuk Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler