Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendorong Bank Indonesia dalam melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebagai respon terhadap kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Beliau menekankan pentingnya Bank Indonesia mengantisipasi kinerja kurs Rupiah terhadap dolar AS untuk menghindari tekanan koreksi negatif yang berpotensi melampaui angka psikologis. Misbakhun juga memperkirakan bahwa harga barang di AS akan mengalami kenaikan akibat kebijakan tarif Trump, yang kemungkinan akan membuat pendapatan pekerja tetap sementara inflasi terus meningkat.
Selain itu, Misbakhun mengungkapkan dugaannya bahwa Bank Sentral AS (The Fed) akan menurunkan tingkat suku bunga sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi yang dapat memicu ketidakpastian baru di pasar uang. Dia juga menyoroti bahwa kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Trump akan memberikan tekanan pada ekspor Indonesia ke AS, yang bisa merugikan industri padat tenaga kerja seperti tekstil, garmen, dan minyak sawit. Konsekuensi kebijakan baru tersebut dapat berdampak negatif pada kinerja ekspor Indonesia dan anggaran pendapatan serta belanja negara. Misbakhun menekankan perlunya efisiensi biaya produksi agar produk Indonesia tetap kompetitif di pasar AS.
Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump, yang akan mulai berlaku secara bertahap, telah memicu kekhawatiran di kalangan pejabat dan pengamat ekonomi di Indonesia. Implikasi dari kebijakan tersebut dapat memengaruhi struktur laba perusahaan, pembayaran pajak, dan target penerimaan negara dalam APBN. Sebagai bentuk respons terhadap kebijakan tersebut, penyesuaian strategi dan perencanaan secara seksama akan dibutuhkan agar dampak negatif yang mungkin timbul dapat dikelola dengan baik.








