Tim ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diyakini mampu menemukan formula kebijakan yang tepat untuk meredam dampak kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Misbakhun mengatakan bahwa konsolidasi menyeluruh perlu dilakukan oleh tim ekonomi untuk menghadapi guncangan akibat kebijakan “Trump 2.0”. Langkah awal pemerintah Indonesia, seperti mengirim Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melobi AS, dianggap tepat oleh Misbakhun. Dia juga menekankan pentingnya perbaikan struktural dalam menghadapi hambatan ekonomi melalui deregulasi dan penyederhanaan aturan. Sebagai respons terhadap kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen atas produk Indonesia yang diberlakukan AS, Misbakhun yakin bahwa implementasi arahan Presiden Prabowo akan membantu memperkuat industri di Indonesia. Kebijakan tarif resiprokal oleh AS, yang mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan, menimbulkan dampak signifikan pada impor Indonesia, di mana semua impor akan dikenai tarif 32 persen. Harapannya, langkah-langkah yang diambil pemerintah Indonesia dapat meminimalisir dampak dari kebijakan tarif tersebut dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di pasar global.


