Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat pada hari Senin. Selain menangkap para remaja tersebut, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.
Kejadian seperti konvoi motor yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat, seperti yang terjadi di Dr Wahidin Raya, tidak akan ditoleransi. Tim patroli segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa sebagian besar remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Para remaja tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sawah Besar. Polisi juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka saat di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum. Tindakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat.








