Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian penipuan yang menyebabkan kerugian sebesar Rp430 juta setelah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi di Jalan Datuk Ibrohim, Rt 004/04 Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati pada Kamis 20 Maret 2025. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, pelaku pertama-tama menghubungi korban dan mengatakan bahwa korban terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional. Pelaku mengancam korban agar mengikuti perintahnya agar tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Ade Ary menjelaskan bahwa pelaku meminta korban untuk menunjukkan identitas KTP dan mengarahkannya ke mobile banking korban. Setelah berkomunikasi dengan pelaku dan kemudian menutup telepon, korban baru menyadari bahwa uang dalam rekeningnya telah hilang sebesar Rp 430.000.000. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Jakarta Timur. Penipuan dengan modus orang yang mengaku sebagai polisi merupakan masalah serius yang harus diwaspadai oleh masyarakat agar tidak menjadi korban. Jadi, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan semacam ini untuk menghindari kerugian finansial yang besar.








