Sunday, February 8, 2026
HomeKriminalitasRekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak oleh Polrestro Jakbar di Tambora

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak oleh Polrestro Jakbar di Tambora

Polres Metro Jakarta Barat tengah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak bernama TSL (59) dan ES (35), yang mayatnya ditemukan dalam toren penampungan air di rumah mereka di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebutkan bahwa tersangka FA telah memperagakan 76 adegan terkait kasus ini. Rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan keterangan saksi dan memastikan urutan peristiwa sesuai dengan hasil penyidikan.

Dalam rekonstruksi, tersangka secara rinci menjelaskan bagaimana ia mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor dan melakukan adegan demi adegan dalam kejahatan itu. Mulai dari pelaku memasuki rumah korban hingga kejadian memilukan di mana pelaku memukul korban TSL alias Enci dengan besi hingga menyebabkan korban tewas. Kemudian tersangka memasukkan mayat ibu dan anak tersebut ke dalam toren air dan membuang barang bukti ke Kalijodo.

Saat rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang geram terhadap perbuatan pelaku tak bisa menyembunyikan emosinya dan mengutarakan kekecewaan mereka. Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini di wilayah Banyumas tanpa memberikan perlawanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler