Sunday, February 15, 2026
HomeKriminalitasKematian Mahasiswa UKI: Saksi Diperiksa Bertambah 39

Kematian Mahasiswa UKI: Saksi Diperiksa Bertambah 39

Pihak Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan meninggal di area kampus pada tanggal 4 Maret. Dari total 39 saksi yang dimintai keterangan, masih ada saksi lain yang akan diperiksa. Proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) sedang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang terlibat, termasuk mahasiswa, masyarakat, keluarga, petugas keamanan, dan pihak rumah sakit.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan laboratorium forensik untuk mengetahui hasil autopsi dan pemeriksaan forensik lainnya. Para mahasiswa UKI juga telah menggelar unjuk rasa untuk menuntut kejelasan dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa namun belum ada tersangka yang ditetapkan hingga saat ini. Proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler