Seorang petugas keamanan (sekuriti) rumah berinisial SPA (24) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di sebuah rumah di Jakarta Selatan. SPA merupakan penjaga di rumah tersebut yang memanfaatkan kesempatan saat majikannya tidak berada di rumah untuk mengambil barang-barang tersebut. Aksinya dilakukan seorang diri dan berhasil menggasak dua unit kulkas, AC indoor dan outdoor, serta pintu kayu jati. Setelah melarikan diri selama tiga bulan, pelaku berhasil ditangkap pada bulan Maret 2025. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP.
Tangkap Sekuriti Rumah Curi Kulkas dan AC di Jaksel: Berita Terkini
RELATED ARTICLES








