Friday, November 14, 2025
HomeBursaBuyback Mudah dan Imbau Investor Besar Menjadi Liquidity Provider

Buyback Mudah dan Imbau Investor Besar Menjadi Liquidity Provider

Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengamat Pasar Modal Budi Frensidy memberikan himbauan agar investor institusi besar dapat menjadi liquidity provider di tengah kemudahan aksi buyback di pasar saham Indonesia. OJK telah mengizinkan kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) di tengah volatilitas pasar saham Indonesia. Menurut Budi, investor institusi besar yang mengelola dana publik juga seharusnya menjadi liquidity provider. Ia mengatakan bahwa perusahaan maupun Pemegang Saham Pengendali (PSP) terutama yang berkapitalisasi pasar besar atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya memiliki market maker atau liquidity provider. Dengan adanya dana besar, aksi korporasi berupa buyback saham dapat cepat direalisasikan oleh PSP atau market maker. Budi juga menyebut bahwa aksi buyback saham oleh perusahaan dapat menahan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), namun sulit untuk mendongkrak IHSG ke posisi seperti pada awal tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan bahwa perusahaan tercatat yang telah mengumumkan akan melaksanakan RUPS dapat langsung melakukan buyback saham tanpa RUPS. Pihaknya optimistis banyak perusahaan tercatat akan melakukan buyback saham di tengah volatilitas pasar saham Indonesia. Kebijakan buyback saham tanpa RUPS diterapkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami tekanan yang terindikasi dari penurunan IHSG. Kebijakan ini sudah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka, melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025 dan akan berlaku selama enam bulan setelah tanggal surat yang dikeluarkan oleh OJK.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler