Wednesday, January 21, 2026
HomeKriminalitasPengadilan Negeri Jaksel Menolak Praperadilan Hasto: Kasus Penyidikan Lanjut!

Pengadilan Negeri Jaksel Menolak Praperadilan Hasto: Kasus Penyidikan Lanjut!

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus perintangan penyidikan Harun Masiku. Keputusan tersebut diumumkan oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan juga tidak membebankan biaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat dan sidang gugatan akan ditangani oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu. Tim Hasto yakin sidang praperadilan terkait perintangan penyidikan tersebut telah digugurkan oleh hakim. Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto diduga mengatur dan mengendalikan advocat Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU agar Harun Masiku ditetapkan sebagai calon anggota DPR. Sidang praperadilan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler