Thursday, October 8, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Senin

Jadwal SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Senin

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di ibu kota. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah proses perpanjangan SIM bagi masyarakat Jakarta.

Lokasi Layanan SIM Keliling

Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

  1. Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
  2. Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  4. Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra
  5. Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling ini buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Beberapa persyaratan yang perlu dibawa oleh pemohon perpanjangan SIM antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Untuk biaya perpanjangan SIM A dan SIM C adalah sebesar Rp80.000 dan Rp75.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku bagi Polri.

Perpanjangan masa berlaku SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena persyaratan yang berbeda, mengingat SIM tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan proses perpanjangan SIM bagi warga Jakarta dapat berjalan lancar dan efisien tanpa harus terkendala dengan waktu dan lokasi kantor polisi yang khusus.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler