Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah pada Senin
Polda Metro Jaya memberikan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Senin.
Wilayah Layanan
Berikut adalah wilayah layanan Samsat Keliling pada Senin:
- Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat dan lapangan Banteng dari pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara: halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading dari pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat: Mall Citraland dari pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat dan TMPN Kalibata dari pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur: halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati dari pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmospehere dari pukul 09.00-11.30 WIB
- Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong dari pukul 09.00-11.30 WIB
- Ciledug: kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village dari pukul 09.00-11.30 WIB
- Ciputat: halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00-11.30 WIB
- Kelapa Dua: Kantor Kecamatan Pagedangan Pagedangan dari pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi: Mono Caffe Bekasi Selatan dan Pakuwon Mall Bekasi dari pukul 08.00-21.00 WIB, Pasar Bersih Cikarang Jababeka dari pukul 09.00-11.30 WIB
- Depok: halaman parkir Samsat dan kantor Kecamatan Bojonggede dari pukul 08.00-12.00 WIB
- Cinere: halaman Kantor Pondok Petir dari pukul 08.00-11.30 WIB
Sebelum membayar pajak kendaraan, pastikan untuk membawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi. Pembayaran PKB tahunan hanya dapat dilakukan di Samsat Keliling, sementara perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.


