Thursday, October 8, 2026
HomeMetroBiaya Perpanjangan SIM C 2026: Persiapkan Rp75.000 Untuk Prosesnya

Biaya Perpanjangan SIM C 2026: Persiapkan Rp75.000 Untuk Prosesnya

Biaya Perpanjangan SIM C 2026: Rincian dan Total Biaya

Jakarta (ANTARA) – Setiap pengendara di Indonesia harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka miliki. SIM harus selalu dibawa saat berkendara dan diperbaharui sebelum masa berlaku habis. Untuk pengendara sepeda motor, SIM yang digunakan adalah SIM C.

Biaya Perpanjangan SIM C

Pada tahun 2026, biaya penerbitan SIM C sebesar Rp75.000. Namun, total biaya perpanjangan SIM tidak hanya terdiri dari biaya penerbitan saja. Proses perpanjangan juga melibatkan pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan biaya asuransi. Jika semua komponen tersebut dihitung, total biaya perpanjangan bisa mencapai sekitar Rp260.000.

Rincian Biaya

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM C 2026:

  1. Biaya Penerbitan SIM: Rp75.000
  2. Biaya Pemeriksaan Kesehatan: Rp35.000
  3. Biaya Tes Psikologi:
    • Tes Psikologi Online: Rp57.500
    • Tes Psikologi di Satpas: Rp100.000
  4. Biaya Asuransi: Rp50.000

Jika pemohon memilih tes psikologi langsung di lokasi dengan biaya Rp100.000, total biaya perpanjangan SIM akan menjadi Rp260.000. Namun, jika memilih tes psikologi online, total biaya dapat lebih rendah, sekitar Rp217.500 dengan asumsi komponen biaya lain tetap sama.

Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis agar pengendara tidak terlantar. Jika SIM sudah kedaluwarsa, proses penerbitan SIM baru mungkin diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui rincian biaya perpanjangan SIM sejak awal dan menyiapkan dana yang cukup.

Jangan tunggu SIM sampai habis masa berlakunya, dan pastikan untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa SIM Anda. Dengan mengetahui rincian biaya dan prosedur perpanjangan SIM, Anda dapat menghindari masalah dan tetap mematuhi aturan lalu lintas di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler