Bupati Banyumas: Pemekaran Wilayah Harus Sesuai dengan Keuangan
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah untuk menghindari beban berlebih kepada kabupaten induk maupun daerah otonom baru. Pernyataan ini disampaikan dalam acara di Purwokerto, Banyumas.
Evaluasi Pemekaran Wilayah
Menurut Bupati Sadewo, pemekaran Banyumas sebelumnya sempat mengarah pada tiga wilayah, namun untuk saat ini lebih realistis untuk memekarkan menjadi dua daerah terlebih dahulu, yaitu Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas. Hal ini dianggap lebih layak daripada langsung membentuk tiga daerah otonomi baru.
Informasi terkait lampu hijau dari pemerintah provinsi untuk pemekaran wilayah telah disampaikan, namun sikap pemerintah pusat belum dapat dipastikan. Salah satu opsi pemekaran yang dibicarakan adalah seputar kawasan perkotaan Purwokerto dan sekitarnya, termasuk Baturraden dan Karanglewas.
Biaya Pemekaran dan Dampaknya
Bupati Sadewo juga menyoroti besarnya biaya yang diperlukan untuk pemekaran wilayah, mulai dari penyediaan pemerintahan hingga infrastruktur dan layanan publik. Dia menekankan bahwa membangun kabupaten baru membutuhkan investasi yang besar, sementara pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banyumas juga berpotensi berkurang akibat pemekaran.
Ia mengingatkan bahwa PAD terbesar saat ini ada di kawasan Kota Purwokerto, sehingga pemekaran wilayah dapat mempengaruhi pendapatan daerah secara keseluruhan. Bupati Sadewo menekankan pentingnya menghitung secara matang terkait pemekaran wilayah, dengan mempertimbangkan aspek keuangan, infrastruktur, dan kelangsungan pembangunan daerah.


