Waka DK OJK Lantik Tujuh Pejabat Baru, Siap Dukung Fungsi OJK
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko melantik tujuh pejabat setingkat deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala unit untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.
Dalam upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan, OJK melakukan penyegaran organisasi dan memperkuat kapasitas serta talenta insan OJK dalam mendukung strategi dan kebijakan organisasi. Hal ini juga sebagai persiapan untuk menjalankan mandat baru yang diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Penguatan Struktur dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Pelantikan pejabat tersebut dilakukan dalam rangka menyiapkan struktur pengaturan dan pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS). OJK memastikan kesiapan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan BMKS agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan tertib, kredibel, dan transparan.
Melalui penguatan organisasi dan kepemimpinan, OJK bertujuan membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan.
Daftar Pejabat OJK yang Dilantik
- Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah
- Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi
- Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
- Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria
- Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
- Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis


