Friday, October 16, 2026
HomeFinansialBank Mandiri Taspen Purwokerto: Layanan Terbatas untuk Nasabah

Bank Mandiri Taspen Purwokerto: Layanan Terbatas untuk Nasabah






Bank Mandiri <a href="https://portalnu.com/2026/10/15/taspen-siap-salurkan-pensiun-langsung-dari-kas-negara/">Taspen</a> Purwokerto Berikan Layanan Terbatas Bagi Nasabah

Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tetap Layani Nasabah Meski Terbatas

Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto tetap memberikan pelayanan kepada nasabah secara terbatas di tengah aksi penyampaian aspirasi sejumlah nasabah terkait dugaan penipuan berkedok investasi. Layanan terbatas tersebut diberikan di kompleks Bank Mandiri Kantor Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Operasional Bank Tetap Berjalan Lancar

Menurut Distribution Head 5 Bank Mandiri Taspen Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, I Putu Agus Sinom Artawan, operasional perbankan untuk melayani nasabah tetap berjalan lancar. Bank Mandiri Taspen berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Bantuan dan Komitmen Bank Mandiri Taspen

BANK Mandiri Taspen telah membuka posko layanan untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada nasabah terdampak dugaan penipuan tersebut. Bank Mandiri Taspen juga menyediakan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan penegak hukum.

Selain itu, Bank Mandiri Taspen berempati terhadap kondisi para nasabah yang menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi. Pihak bank telah melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Puluhan nasabah korban dugaan penipuan tersebut menggelar aksi penyampaian aspirasi di Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto. Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan dari Polresta Banyumas dan pihak keamanan lainnya.

Polresta Banyumas telah menetapkan tersangka kasus penipuan berkedok investasi yang melibatkan seorang perempuan oknum mantan pegawai. Tersangka tersebut ditahan dan dijerat dengan Pasal-pasal yang berlaku.

Dalam perkara ini, polisi memperkirakan jumlah korban lebih dari 100 orang dengan total kerugian mencapai kisaran Rp25 miliar.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler