Asbisindo Dorong Inklusi Keuangan Syariah di PFII
Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengusulkan agar desain Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak hanya mengakomodasi keuangan konvensional, tetapi juga keuangan syariah. Hal ini diharapkan dapat menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat keuangan syariah internasional Indonesia.
Mendukung Pengembangan Industri Perbankan Syariah
Menurut Sekretaris Jenderal Asbisindo, Koko Tjatur Rachmadi, Asbisindo mendukung pembentukan PFII dengan tujuan untuk mendorong pengembangan industri perbankan syariah, pasar sukuk, industri halal, pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat integrasi Indonesia dengan investor global.
Namun, Asbisindo juga menyampaikan sejumlah catatan terkait dengan PFII. Mereka menegaskan perlunya menjaga stabilitas sistem keuangan, kepatuhan syariah, persaingan fair dengan industri domestik, perlindungan konsumen dan investor, serta menghindari praktik-praktik keuangan yang tidak etis.
Pentingnya Kesetaraan Akses
Asbisindo juga menyoroti potensi ketimpangan akses antara lembaga keuangan di PFII dengan bank syariah domestik. Mereka mendorong agar bank umum syariah, unit usaha syariah (UUS), dan lembaga keuangan syariah domestik diberi akses yang sama untuk berpartisipasi di PFII.
Selain itu, Asbisindo menekankan pentingnya mempertahankan prinsip kehati-hatian, pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan moneter Bank Indonesia (BI), penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan tata kelola syariah dalam aktivitas di PFII.
Asbisindo juga memberikan masukan terkait perlunya mekanisme pengakuan fatwa, harmonisasi standar, dan penyelesaian sengketa syariah di PFII untuk mengatasi perbedaan interpretasi akad dalam produk keuangan syariah lintas negara.
Langkah-Langkah Konkret
Asbisindo juga mengusulkan langkah-langkah konkret terkait dengan perizinan, penyelesaian sengketa, perlindungan industri domestik, dan pembentukan mekanisme koordinasi antara berbagai otoritas terkait dalam pengelolaan PFII.
Asbisindo menegaskan bahwa seluruh usulan ini bertujuan untuk memastikan bahwa PFII tetap berkontribusi nyata terhadap ekonomi nasional dan tidak hanya berkembang sebagai offshore financial center tanpa memberikan manfaat yang jelas.


