Jakarta (ANTARA) – Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus seorang penagih hutang yang secara paksa menghentikan seorang pemotor di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) pada hari Selasa (7/7).
Penyelidikan Terus Berlanjut
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang memeriksa dan menyelidiki kasus ini. Namun, korban belum mengajukan laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Gultom menambahkan bahwa kepolisian telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, tepatnya di depan halte dekat lampu merah Cengkareng. Mereka juga sedang menyelidiki identitas pelaku yang diduga sebagai debt collector.
Intimidasi oleh Debt Collector
Dalam video yang viral diunggah di akun Instagram @warga.jakbar, terlihat dua orang debt collector yang memaksa menghentikan sepeda motor di Jalan Daan Mogot. Salah satu individu berdiri di depan pemotor, sementara yang lain memeriksa nomor rangka sepeda motor.
Rekaman tersebut menunjukkan kedua debt collector tersebut mengancam pemotor yang sedang merekam video dan memicu cekcok di tempat kejadian. Akibatnya, pemotor tersebut berteriak meminta pertolongan dari warga dan pengendara di sekitar.
Video viral ini telah ditonton lebih dari 120 ribu kali dan berakhir dengan kedua debt collector meninggalkan lokasi setelah mendapat kecaman dari pengendara lain yang kebetulan melintas di lokasi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengenai tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah debt collector terhadap masyarakat. Polisi terus mengusut kasus ini untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab.
(Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur, Editor: Rr. Cornea Khairany)


