Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Kamis
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis, untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Lokasi Layanan Samsat Keliling
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah 14 titik wilayah Jadetabek tempat layanan Samsat Keliling tersedia:
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Kota Tangerang
- Ciledug
- Serpong
- Ciputat
- Kelapa Dua
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi
- Depok
- Cinere
Persyaratan dan Protokol Kesehatan
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, pastikan Anda membawa dokumen persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta salinannya. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
Selama mengakses layanan ini, penting untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Pastikan untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik sesuai anjuran pemerintah.
Jadi, bagi warga Jadetabek yang belum membayar pajak kendaraan, manfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia di berbagai titik wilayah untuk kemudahan dan kenyamanan dalam proses pembayarannya.


