Posko Layanan Tingkat Kota Tangani 586 Aduan Terkait SPMB di Jakarta Barat
Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat telah menangani 586 aduan orang tua siswa terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB). Pelayanan aduan dilakukan mulai dari 19 Mei hingga 2 Juni. Sebanyak 433 aduan disampaikan melalui WhatsApp dan 153 aduan langsung ke Posko Pelayanan SPMB di SMPN 108.
Posko Pelayanan SPMB di Tiap Sekolah di DKI Jakarta
Agus Ramdhani, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, menjelaskan bahwa posko layanan SPMB dibuka di setiap sekolah di DKI Jakarta. Total terdapat 238 satuan pendidikan negeri mulai dari TK hingga SLB di wilayah Jakarta Barat. Meskipun semua sekolah memiliki posko, tingkat kota wilayah I Jakarta Barat membuka pelayanan di SMPN 108.
Posko layanan tingkat kota ini berperan sebagai solusi ketika ada aduan di tingkat sekolah yang sulit diselesaikan. Selain itu, posko tersebut melibatkan unsur dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat untuk menambah efisiensi penyelesaian aduan terkait data calon siswa.
Layanan Aduan Melalui WhatsApp
Selain datang langsung ke Posko Pelayanan SPMB tingkat kota, masyarakat juga dapat mengakses layanan aduan melalui aplikasi WhatsApp. Mereka dapat mengadukan persoalan melalui telepon atau pesan tertulis di aplikasi tersebut. Hal ini memudahkan orang tua siswa yang ingin mengakses sekolah di wilayah Sudin Pendidikan I Jakarta Barat, mencakup Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Tambora, dan Taman Sari.
Dengan adanya layanan aduan yang mudah diakses, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih lancar dan transparan.


