Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya Hadir di 14 Wilayah Jadetabek
Pada Jumat kemarin, Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Lokasi Layanan
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ. Berikut adalah wilayah dan lokasi layanan Samsat Keliling:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan halaman Kantor Walikota
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere
- Serpong: Halaman parkir Samsat dan ITC BSD
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh
- Ciputat: Halaman parkir samsat dan Kelurahan Pondok Betung
- Kelapa Dua: Halaman Gtown House Square Gading Serpong
- Kota Bekasi: Pizza Hut Komsen Jatiasih
- Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Pemda Bekasi
- Depok: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu
- Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih
Persyaratan dan Layanan
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling harus membawa dokumen seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat. Pastikan untuk mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan layanan Samsat Keliling.


