Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasPelaku pencurian motor Tebet gunakan ponsel replika sebagai jaminan

Pelaku pencurian motor Tebet gunakan ponsel replika sebagai jaminan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tebet dengan Modus Tawarkan Ponsel Replika Sebagai Jaminan

Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku berinisial SFX di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku menggunakan modus dengan menawarkan dua telepon seluler (ponsel) replika sebagai jaminan sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

Modus Operandi

Menurut Kapolsek Tebet AKP Ischak, pelaku SFX alias Kates mengincar calon korban melalui media sosial Facebook. Setelah itu, pelaku mendatangi korban untuk memeriksa kendaraan beserta dokumen kepemilikannya. Dengan dalih melakukan uji coba kendaraan setelah memeriksa BPKB, STNK, dan faktur sepeda motor, pelaku berhasil mendapatkan izin korban untuk mencoba kendaraan tersebut.

Saat korban meninggalkan pelaku sejenak untuk memanggil anggota keluarganya, pelaku dengan cepat menyelinap ke dalam, menyalakan kendaraan, dan melarikan diri dengan sepeda motor korban.

Penangkapan Pelaku

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, dokumen kendaraan, serta tas hitam yang berisikan dua telepon seluler replika. Selain itu, polisi juga menyita masker, jaket, serta pakaian lain yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan tindak kriminal serupa sebanyak 10 kali di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 dan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama lima tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler