Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tomang Jakbar
Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap dua pria yang merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai restoran di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kedua pelaku tersebut merupakan ADS (31) dan J (29) yang ditangkap di dua lokasi berbeda setelah sempat buron pasca penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 20 Mei lalu. Penangkapan dilakukan oleh Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, di wilayah Bekasi dan Kabupaten Tigaraksa, Banten.
Motif Pengeroyokan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik pembacokan tersebut diduga dilatarbelakangi masalah asmara. Pelaku utama, ADS, diduga cemburu karena mencurigai adanya hubungan spesial antara istrinya dan korban. Keduanya diketahui pernah bekerja di tempat yang sama, sehingga menciptakan dugaan perselingkuhan yang membuat ADS terbakar emosi.
Sebelum melakukan aksi pembacokan, pelaku ADS sempat mengirim ancaman dan mengajak korban untuk berduel. Namun, korban tidak menghiraukan intimidasi tersebut. Pembacokan terjadi di kediaman korban di Jalan Tomang Utara I, Grogol Petamburan. Korban mengalami luka robek besar di beberapa bagian tubuh akibat serangan senjata tajam jenis celurit yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Penangkapan dan Tindakan Hukum
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Korban sendiri harus menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialaminya.


