Jakarta Mendorong Pemilahan Sampah Sejak Rumah
Menteri Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Langkah ini pun mendapat apresiasi dari Jumhur terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menyusun peta jalan untuk menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang. Salah satu upayanya adalah melalui gerakan pemilahan sampah sejak rumah.
Budaya Baru dalam Pengelolaan Sampah
Jumhur menekankan pentingnya kerja sama dalam mendukung upaya ini. Menurutnya, peradaban suatu bangsa tercermin dari cara mereka memperlakukan sampah. Oleh karena itu, fasilitas pemilahan sampah yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta perlu dimanfaatkan secara optimal agar budaya pilah sampah dapat tumbuh menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat.
Potensi Jakarta sebagai pelopor gerakan pilah sampah di Indonesia sangat besar. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Jakarta dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam hal pengelolaan sampah.
Implementasi Pemilahan Sampah di Jakarta
Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pemilahan sampah sejak dari sumber dapat mengurangi jumlah sampah yang perlu diproses di fasilitas pengolahan akhir. Sejumlah wilayah di Jakarta, seperti Kelurahan Rorotan, sudah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah yang bisa dijadikan contoh bagi kawasan lain.
Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan gerakan ini. Oleh karena itu, Dudi mengajak seluruh warga Jakarta untuk turut membiasakan memilah sampah dari rumah guna menciptakan budaya pilah sampah yang berkelanjutan bagi ibu kota.


