Saturday, June 13, 2026
HomeLenggang JakartaMinggu Ini: SIM Keliling di 2 Lokasi Jakarta

Minggu Ini: SIM Keliling di 2 Lokasi Jakarta

Layanan Perpanjangan Masa Berlaku SIM Keliling Tersedia di Jakarta

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di dua lokasi pada hari Minggu.

Lokasi dan Waktu Layanan

Informasi yang diunggah melalui akun Instagram @tmcpoldametro menunjukkan bahwa layanan perpanjangan SIM keliling ini dapat diakses mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:

  1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inden Kalimalang samping McD Duren Sawit
  2. Jakarta Barat: Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk

Syarat dan Biaya Perpanjangan

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat perlu membawa dokumen berupa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan SIM keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, disarankan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM tipe A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM tipe C.

Jadi, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan proses perpanjangan dengan mudah dan cepat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler