Ketua Komisi XI DPR RI Ingatkan Pentingnya Transparansi Dana Desa
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan unsur pemerintah daerah (pemda), kepala desa (kades), dan perangkat desa soal pentingnya mengedepankan transparansi serta akuntabilitas soal Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan “Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa” di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (30/4).
Dana Desa Sebagai Instrumen Strategis dalam Pembangunan
Menurut Misbakhun, Dana Desa merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah. Dana Desa juga menjadi upaya nyata dalam mengatasi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Sejak Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diberlakukan, pemerintah pusat memberikan perhatian besar kepada desa sebagai entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan mengatur dan mengelola masyarakatnya, salah satunya melalui Dana Desa.
Meskipun demikian, ketua Komisi XI DPR RI tersebut mewanti-wanti tentang pentingnya kapasitas pengelolaan yang memadai seiring peningkatan anggaran untuk masyarakat desa.
Pentingnya Peran BPK dalam Pengelolaan Dana Desa
Misbakhun juga menekankan pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara. Ia mendorong para kepala desa untuk membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemda dan BPK, guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
“Tujuan utama Dana Desa ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Jadi, penting bagi semua pihak terkait untuk memastikan bahwa Dana Desa dikelola dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.


