Sunday, June 14, 2026
HomeFinansialKomisi XI Siapkan Sambutan Positif untuk Penurunan Bunga KUR hingga 5%

Komisi XI Siapkan Sambutan Positif untuk Penurunan Bunga KUR hingga 5%

Wakil Ketua Komisi XI DPR Sambut Positif Rencana Bunga KUR 5 Persen

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyambut positif rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) maksimal 5 persen per tahun. Hal ini diutarakan sebagai respons positif terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengungkapkan rencana tersebut.

Fauzi menyatakan keyakinannya bahwa skema KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun dapat diimplementasikan melalui kerjasama antara pemerintah, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga perbankan. Ia juga meyakini bahwa perbankan nasional akan menerima kebijakan tersebut dengan baik tanpa memberikan tekanan berlebih pada kinerja bank.

Perlunya Konsolidasi Kebijakan Perbankan

Fauzi Amro mencatat bahwa kebijakan KUR dengan bunga maksimal 5 persen memberikan sinyal penting terkait perlunya konsolidasi kebijakan perbankan. Hal ini diharapkan akan terintegrasi dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sesuai arahan Presiden.

Menurutnya, peningkatan akses kredit kepada UMKM akan dibahas dalam revisi UU P2SK bersama para pemangku kepentingan. Partisipasi masyarakat dianggap penting untuk memastikan target pemerintah terkait pertumbuhan kredit, terutama untuk UMKM, korporasi, dan konsumsi, dapat tercapai.

Perintah Presiden untuk KUCURKAN KUR 5 Persen

Dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana pemerintah untuk meluncurkan KUR dengan bunga maksimal lima persen per tahun guna meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk membebaskan masyarakat kecil, seperti buruh, petani, dan nelayan, dari beban bunga pinjaman yang tinggi.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya agar pendapatan masyarakat tidak habis hanya untuk membayar bunga pinjaman yang membebani. Dalam konteks ini, kebijakan KUR dengan bunga 5 persen diharapkan dapat memberikan akses kredit lebih mudah bagi segmen masyarakat tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler