Pemerintah Matangkan Regulasi KEK Sektor Keuangan di KEK Kura Kura Bali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mematangkan regulasi terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan yang direncanakan akan diterapkan di KEK Kura Kura, Denpasar, Bali.
Rencana Pusat Keuangan Khusus di KEK Kura Kura
Menko Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini saat meninjau KEK Kura Kura di Desa Serangan, Kota Denpasar, Bali. Dia menjelaskan bahwa rencana untuk menghadirkan pusat keuangan khusus tersebut sedang dibahas dengan pihak Danantara.
Ia mengungkapkan bahwa regulasi yang sedang dipersiapkan akan menjadi landasan pembentukan KEK sektor keuangan. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dalam pendirian pusat keuangan, mulai dari pengelolaan hingga fasilitas yang dapat menarik investor global.
Menko Airlangga menyatakan bahwa pusat keuangan khusus ini akan mirip dengan fasilitas yang ada di Dubai International Financial Centre (DIFC), dengan tujuan untuk menarik investasi ke Indonesia.
Bali Sebagai Destinasi Modal Internasional
Dalam konteks perubahan geopolitik global, Bali semakin menjadi destinasi yang relevan bagi modal internasional yang mencari stabilitas dan kepastian hukum. Hal ini membuat KEK Kura Kura Bali menjadi salah satu kawasan potensial untuk lokasi pusat keuangan khusus.
Menko Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Nasional KEK, turut meninjau langsung kesiapan KEK Kura Kura Bali sebagai kawasan yang potensial untuk pengembangan pusat keuangan khusus.
Bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, serta COO BPI Danantara Dony Oskaria, Menko Perekonomian memantau realizasi investasi di kawasan tersebut.


