BRI Ingatkan Masyarakat Terkait Penipuan KUR Melalui Tautan Tidak Resmi
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan bahwa penawaran kredit usaha rakyat (KUR) yang marak melalui tautan tidak resmi dan media sosial belakangan ini merupakan modus penipuan yang menggunakan nama perseroan secara tidak benar. Informasi ini disampaikan Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya, yang menekankan bahwa seluruh proses pengajuan KUR BRI harus dilakukan melalui kanal resmi perusahaan.
Bukan dari BRI
Akhmad Purwakajaya menyatakan bahwa seluruh informasi terkait KUR yang berasal dari tautan tidak resmi tidak memiliki keterkaitan dengan layanan atau operasional BRI. Proses pengajuan KUR BRI dapat diakses melalui kantor cabang, BRI Unit, Teras BRI, atau BRILink Agen, serta melalui tenaga pemasar yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, tidak ada biaya yang akan dipungut di awal dalam proses pengajuan.
Perseroan menekankan agar masyarakat tidak mengakses tautan tidak resmi terkait penawaran KUR, serta tidak memberikan informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada pihak yang tidak jelas. Setiap permintaan terhadap data tersebut dapat dianggap sebagai upaya penipuan.
Upaya Penguatan Literasi Keuangan
BRI secara konsisten melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap modus kejahatan digital. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus penipuan yang mencatut nama BRI.
Dengan komitmen untuk menjaga keamanan layanan perbankan dan kepercayaan masyarakat, BRI selalu menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap operasionalnya.


