Sunday, June 14, 2026
HomeBisnisKemenhub dan KNKP Tingkatkan Keamanan Pesawat Udara

Kemenhub dan KNKP Tingkatkan Keamanan Pesawat Udara

Kemenhub dan KNKP Perkuat Keamanan Pesawat Udara

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) memperkuat upaya keselamatan pesawat udara demi meningkatkan standar keamanan penerbangan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Forum Strategis untuk Keamanan Penerbangan

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, menjelaskan bahwa pertemuan bertajuk “Strengthening Aircraft Security for National Aviation Security Compliance” menjadi forum strategis dalam memperkuat standar dan implementasi keamanan penerbangan nasional, terutama terkait pengamanan pesawat udara.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-V, PT Angkasa Pura Indonesia, maskapai nasional dan asing, serta perusahaan ground handling.

Amandemen untuk Penguatan Keamanan Penerbangan

Sigit menyebutkan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah mengusulkan amandemen ke-19 Annex 17 yang mencakup perubahan definisi penumpang dan bagasi transfer serta transit, penguatan aspek human factors, serta standar pemeriksaan dan penyisiran pesawat udara.

Indonesia telah menyampaikan persetujuan atas perubahan tersebut dan sedang melakukan pembahasan intensif terkait revisi Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Kesiapan Keamanan Penerbangan untuk Ibadah Haji

Selain itu, Direktorat Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud juga telah melakukan monitoring di sejumlah embarkasi haji untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan jemaah.

Pengawasan dilakukan tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga fasilitasi udara dengan melibatkan lintas instansi seperti Karantina Kesehatan, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Agama.

Sebagai langkah tindaklanjut, Kemenhub akan menyusun regulasi khusus terkait pengaturan keamanan penerbangan haji dengan harapan hasil diskusi dalam KNKP Tahun 2026 dapat menjadi masukan strategis dalam penyempurnaan kebijakan keamanan penerbangan nasional.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler