Wednesday, September 9, 2026
HomeKriminalitasPolres Jaksel Gagalkan Peredaran Ekstasi Jaringan Prancis

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran Ekstasi Jaringan Prancis

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal dari Prancis di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku bernama MI dan R berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan. Penangkapan dilakukan di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi saat kedua pelaku sedang melakukan transaksi narkoba pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Tim Satresnarkoba menyita 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru yang memiliki logo Marvel dari kedua pelaku. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pengedar ekstasi ini diduga terlibat dalam jaringan internasional yang barang buktinya berasal dari Prancis.

Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman penjara lima hingga 10 tahun. Prasetyo juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika mengetahui informasi terkait peredaran narkotika. Operasi ini adalah upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Selatan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler