Thursday, September 17, 2026
HomeKriminalitasPolisi Tangkap Pencuri Ponsel di Rumah Cipulir Saat Korban Tidur

Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Rumah Cipulir Saat Korban Tidur

Pada hari Senin (13/4) siang pukul 12.15 WIB, Polsek Kebayoran Lama berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (28) yang melakukan pencurian ponsel saat korban sedang tertidur di rumah kontrakan di daerah Cipulir, Jakarta Selatan. Korban MAS (23) sedang tertidur pulas di ruang tamu rumah kontrakannya ketika aksi pencurian terjadi, yang pertama kali disadari oleh ibu korban yang sedang salat. Sang ibu membangunkan korban setelah mendengar suara mencurigakan dari orang asing yang masuk ke dalam rumah, dan korban menemukan bahwa ponselnya telah hilang.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebayoran Lama, dan Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama melakukan penyelidikan yang cepat. Pelaku RS akhirnya ditangkap oleh petugas, dan beberapa barang bukti seperti jaket hitam dan celana jeans hitam disita. Tersangka saat ini diamankan di Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.

RS dijerat dengan Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian atas aksinya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengunci pintu rumah meskipun berada di dalam ruangan. Sejumlah kasus pencurian ponsel di berbagai daerah Jakarta juga telah terjadi, sehingga kehati-hatian merupakan hal yang penting.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler