Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap industri rumahan atau clandestine laboratory narkotika golongan I jenis Zenith dengan skala besar di Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa operasi ini dimulai berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menemukan seorang pria inisial P di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan 120.000 butir Zenith sebagai barang bukti. Menurut Budi, P diduga sebagai kurir yang bekerja untuk tersangka utama inisial D yang mengoperasikan pabrik di luar kota.
Tim gabungan kemudian mendapat informasi terkait keberadaan tersangka D di Semarang, Jawa Tengah. Pada hari Kamis, petugas berhasil menangkap D di kediamannya dan menemukan sebuah gudang yang telah diubah menjadi laboratorium produksi narkotika. Selain menemukan 186.000 butir tablet Zenith siap edar, polisi juga menyita 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang. Budi menegaskan bahwa pengungkapan ini lebih mengutamakan dampak keselamatan publik daripada nilai materiil.
Jaringan ini diketahui menyasar kelompok remaja dan pekerja sebagai target pasar utama yang menjadi pilar masa depan bangsa. Para tersangka telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI No. 35 Tahun 2009. Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus ini untuk menjaring sejumlah orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) guna memastikan sindikat ini benar-benar terungkap hingga ke akarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar lingkungan mereka. Kerja sama antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika. Aksi ini merupakan langkah untuk memperkuat ketahanan keluarga dan melindungi lingkungan dari bahaya narkoba.


