PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk melaporkan belum adanya klaim terkait dua kapal Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz. Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Pertamina untuk memantau situasi kedua kapal tersebut. Dikarenakan peningkatan risiko perjalanan kapal di wilayah Timur Tengah, Tugu Insurance telah menaikkan harga premi sedikit. Fadlil Iswahyudi, Direktur Teknik Tugu Insurance, menjelaskan bahwa klaim asuransi hanya bisa diajukan jika terjadi kerusakan material akibat serangan, seperti drone, bom, atau torpedo. Risiko keterlambatan pengiriman barang tidak termasuk dalam ketentuan klaim asuransi. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, terus membangun komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas situasi kedua kapal Pertamina yang tertahan di Timur Tengah. Semoga kedua kapal tersebut dapat tiba kembali dengan selamat di Indonesia.


